Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BP2MI
BP2MI Gelar Puncak Peringatan Migrant Day 2022, Dihadiri Pejabat TNI-Polri dan Komnas HAM
2022-12-20 00:17:27

Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat memberikan keterangan puncak peringatan Migrant Day 2022.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar puncak acara peringatan Migrant Day 2022, di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (18/12).

Pantauan di lokasi, turut hadir sejumlah pejabat dari institusi dan lembaga dalam puncak acara tersebut diantaranya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, Kepala Biro Pembinaan dan Operasional (Karo Binops) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Toni Putra, dan Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Brigjen TNI Sudarma Setiawan.

Acara diawali dengan Kirab Migrant Day yang dilepas oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Sedikitnya ribuan masyarakat mengikuti kirab dengan membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan "Stop Human Trafficking" hingga menggelorakan tagline 'PMI Bermartabat Negara Berdaulat'.

"Hari (Migrant Day) ini kita lakukan kirab yang diikuti oleh 4 ribu baik Pekerja Migran Indonesia (PMI), PMI purna dan juga keluarga besar BP2MI pusat dan daerah," ujar Benny di lokasi acara.

Sebelumnya, rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut peringatan Migrant Day telah diselenggarakan oleh BP2MI di beberapa daerah kabupaten/kota. Yakni dimulai dari Grobogan, Jawa Tengah, Pemalang, Kotamobagu (Sulawesi Utara), hingga Surabaya.

Benny mengatakan, rangkaian peringatan Migrant Day yang digelar, merupakan bentuk penghormatan negara kepada para PMI sebagai pahlawan devisa.

"Ini termasuk peresmian fasilitas Lounge, Fast Track, dan Help Desk bagi PMI di lima bandara internasional, sebagai kado istimewa akhir tahun dari Presiden Jokowi," kata Benny.

"Fasilitas ini melengkapi semangat negara untuk hadir, untuk memberikan keberpihakan dan pembelaan, serta perlakuan hormat kepada Pekerja Migran Indonesia, yang kita harus mengatakan mereka adalah orang-orang penting bagi negara. Mereka adalah pejuang keluarga, dan mereka adalah pahlawan devisa bagi negara kita," cetusnya.

Adapun Bandara tersebut yakni Bandara Jenderal Ahmad Yani Jawa Tengah, Bandara Kualanamu Sumatera Utara, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Nusa Tenggara Barat, dan Bandara Internasional Juanda Jawa Timur.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, mengapresiasi penyelenggaraan Migrant Day yang digelar oleh BP2MI. Ia turut menyampaikan beberapa rekomendasi Komnas HAM kepada pemerintah terkait tata kelola pekerja migran.

"Kerja-kerja pelindungan pekerja migran adalah kerja kolaboratif, sehingga ke depan Komnas HAM terus mendorong agar upaya upaya perbaikan tata kelola dan pelindungan migrasi terus dilakukan secara kolaboratif, baik antar pemerintah, maupun organisasi masyarakat sipil, termasuk organisasi pekerja migran yang ada di seluruh dunia," papar Anis seperti dikutip tim humas BP2MI.

Selanjutnya, Kepala Biro Pembinaan dan Operasional (Karo Binops) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Toni Putra, menyebutkan beberapa hal dalam rangka optimalisasi penanganan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Maka dalam membangun dan memperkuat kerja sama dalam rangka pencegagahan penanganan dan pemberdayaan korban kekerasan berbasis gender termasuk TPPO, untuk menghadapi semakin beragamnya modus-modus baru dalam TPPO, kami meyakini pentingnya meningkatkan sharing best practice dan knowledge, dan upaya lintas bidang di tingkat nasional dan pencegahan TPPO," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Brigjen TNI Sudarma Setiawan, mengutarakan beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah maupun meminimalisir praktik kejahatan TPPO. Yang pertama, perlu kebijakan dan panduan penanganan korban dan saksi TPPO, termasuk sinergisitas dengan pemda

"Kedua penguatan pengawasan oleh aparat penegak hukum terhadap aktivitas sindikat TPPO di daerah-daerah, membekali calon pekerja migran dengan informasi pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Ketiga menyediakan media informasi dan optimalisasi patroli siber yang mudah diakses di seluruh desa, mengenai seluk beluk praktik perdagangan orang atau human trafficking," tuturnya.

Pada puncak acara tersebut juga diluncurkan single berjudul "Pekerja Migran Indonesia", yang dinyanyikan oleh Oppie Andaresta dan Iwa K. Selain itu, acara juga dimeriahkan dengan penampilan artis ibu kota.(bh/amp)


 
Berita Terkait BP2MI
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien
Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren
Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]